Layanan

Proses Pengurusan KIR Kendaraan

Proses Pengurusan KIR Kendaraan Layanan Pengurusan KIR Kendaraan merupakan jasa yang membantu pemilik kendaraan niaga dalam melakukan uji KIR (uji kelayakan kendaraan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini mencakup pengurusan KIR baru, perpanjangan KIR, maupun KIR kendaraan yang telah habis masa berlakunya.

 

Proses pengurusan dilakukan melalui unit pengujian KIR resmi (Dinas Perhubungan) sehingga kendaraan dinyatakan layak jalan dan legal untuk beroperasi.

Proses Pengurusan KIR Kendaraan

Dokumen / Syarat Yang Diperlukan

Kendaraan wajib hadir

Sertifikat KIR

Kartu KIR

STNK + KTP

Butuh Bantuan Terkait Layanan Ini?

Tim kami siap membantu Anda dengan proses yang cepat dan profesional.

Hubungi Kami